Firdaus MT Perintahkan Tangkap Oknum Lakukan Pungli Retribusi Sampah
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT saat memimpin rapat Senin (31/12).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) -- Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT akan memberlakukan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pembayaran retribusi sampah di tengah masyarakat dan akan berurusan dengan hukum.
Bahkan, Walikota Pekanbaru tidak main-main. Dirinya akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli dari Polresta Pekanbaru untuk menangkap oknum tersebut yang dapat mengganggu dan merugikan masyarakat soal kebersihan.
"Petugas yang ditetapkan melakukan pungutan itu dari DLHK, bukan yang lain. Kalau ada yang lain dari itu, tangkap saja. Saya tidak main-main soal ini. Pada tahun 2019 saya akan koordinasikan ini sama tim Saber Pungli untuk menangkap oknum tersebut," tegas Firdaus saat memimpin rapat akhir tahun soal pengelolaan sampah di kantor Wali Kota, Senin (31/12).
Tindakan tegas walikota ini, seiring dengan banyaknya pengaduan yang sampai kepadanya dari masyarakat. Padahal sesuai aturan yang telah dibuat pungutan tersebut berkisar antara 5.000, 7.000, dan paling besar 10.000.
"Bahkan ada yang 50.000 saya dengar. Itu tak benar, dan itu adalah oknum. Kalau dikaji-kaji dengan pungutan yang telah ditetapkan, PAD kita bisa mencapai 40 milyar pertahun, tapi nyatanya apa, laporan yang saya dapat cuma sekitar 4 milyar, jadi kemana sisanya lagi," tutur Firdaus . (Kur)
Tulis Komentar